loading...
BuzzerTweet - Lisan menjadi satu diantara nikmat yang Allah SWT berikanlah pada hambaNya. Walau adalah anggota badan yang cukup kecil tetapi lisan bisa mengakibatkan pemiliknya ditetapkan sebagai masyarakat surga atau neraka.
Cerita Riil : Tangan Wanita Pemandi Jenazah Menempel Ke Mayat, Tak Dapat Di Terlepas Dikarenakan Ucapan Ini....
Oleh sebab itulah telah sepantasnya seseorang muslim memerhatikan apa yang disampaikan lisannya. Sebab bisa saja ia berasumsi satu pengucapan hanya kalimat enteng serta sepele tetapi malah sanggup menghadirkan murka Allah SWT.
Seperti yang dihadapi oleh wanita pemandi mayat ini, di mana ia memperoleh murka dari Allah SWT lantaran tak memelihara lisannya saat memandikan mayat seseorang wanita. Maka satu diantara anggota badannya melekat pada mayat itu. Penasaran bagaimana selanjutnya? Tersebut cerita sedetilnya.
Diceritakan pada jaman Imam Malik, ada seorang wanita yang begitu jelek sikapnya. Di mana ia senantiasa bergonta-ganti pasangan serta tak pernah menolak ajakan lelaki. Sampai tibalah di hari kematiannya. Saat itu mayat wanita itu dimandikan oleh seorang wanita yang memanglah pekerjaannya memandikan mayat.
Tetapi tiba-tiba tangan wanita sipemandi mayat itu menempel pada kemaluan mayat wanita muslimah itu. Maka semuanya penduduk serta ulama gempar bakal hal itu. Orang-orang yang ada di sana jadi ramai serta bingung bagaimana langkahnya untuk melepas tangannya dari mayat wanita itu.
Sehabis dipikirkan cuma ada dua langkah untuk menuntaskan permasalahan itu. Pertama mereka harus memotong tangan wanita pemandi mayat itu atau ke-2 wanita itu dikuburkan sekalian. Sudah pasti ke-2
pilihan ini begitu mustahil untuk dikerjakan.
Hingga pada akhirnya mereka memastikan untuk memohon pendapat Imam Malik. Saat sudah berjumpa dengan Imam Malik, ia tak segera memberi gagasannya. Tetapi ia malahan memberi saran lebih dahulu pada beberapa penduduk itu. Bahkan juga pernah satu saat Imam Malik memperoleh 40 pertanyaan, namun yg dijawabnya hanya 5 pertanyaan. Hal semacam ini karena kehati-hatiannya serta kesensitifannya dalam mengulas pengetahuan agama.
Sesudah usai berikan saran, Imam Malik lalu bertanya pada si wanita pemandi mayat itu. " Katakanlah dengan jujur, apa yang sudah engkau katakan waktu memandikan mayat itu?
Dengan malu serta sedih wanita pemandi mayat itu berkata kalau ketika ia memandikan si mayat, ia mengemukakan pada si mayat pada saat bersihkan badannya,
Telah berapa kali badan ini lakukan zina? " ucapnya.
Hingga Imam Malik juga memaparkan pada beberapa orang yang ada kalau, " Wanita ini sudah tidak mematuhi hukum Allah SWT. Sebab ia sudah menjatuhkan Qazaf (tuduhan zina) pada wanita itu tanpa ada menghadirkan 4 orang saksi. Oleh karenanya, sesuai sama hukum Allah SWT jadi wanita ini mesti dijatuhkan hukuman hudud yakni dengan 80 kali deraan (cambuk) lantaran tak menghadirkan saksi. "
Serta dengan izin dan kekuasaan Allah SWT, saat wanita itu sudah memperoleh 80 kali deraan, mendadak tangannya lepas dari mayat itu. Hingga wanita pemandi mayat itu pada akhirnya bertaubat pada Allah SWT atas perbuatan buruknya itu.
Oleh sebab tersebut sebaiknya kita selalu dapat melindungi lisan dari bebrapa perkataan jelek terlebih menggunjing serta memfitnah orang lain, meskipun orang itu sudah wafat dunia.
Serta dari cerita ini, kita dapat mengambil hikmah kalau jangan sampai meskipun berburuk kira pada orang lain walau ia yaitu seseorang wanita yang berperangai jelek. Hingga bila kita tak pernah lihat tindakannya segera jadi kita dilarang untuk menuduhnya berzina.
Cerita Riil : Tangan Wanita Pemandi Jenazah Menempel Ke Mayat, Tak Dapat Di Terlepas Dikarenakan Ucapan Ini....
Oleh sebab itulah telah sepantasnya seseorang muslim memerhatikan apa yang disampaikan lisannya. Sebab bisa saja ia berasumsi satu pengucapan hanya kalimat enteng serta sepele tetapi malah sanggup menghadirkan murka Allah SWT.
Seperti yang dihadapi oleh wanita pemandi mayat ini, di mana ia memperoleh murka dari Allah SWT lantaran tak memelihara lisannya saat memandikan mayat seseorang wanita. Maka satu diantara anggota badannya melekat pada mayat itu. Penasaran bagaimana selanjutnya? Tersebut cerita sedetilnya.
Diceritakan pada jaman Imam Malik, ada seorang wanita yang begitu jelek sikapnya. Di mana ia senantiasa bergonta-ganti pasangan serta tak pernah menolak ajakan lelaki. Sampai tibalah di hari kematiannya. Saat itu mayat wanita itu dimandikan oleh seorang wanita yang memanglah pekerjaannya memandikan mayat.
Tetapi tiba-tiba tangan wanita sipemandi mayat itu menempel pada kemaluan mayat wanita muslimah itu. Maka semuanya penduduk serta ulama gempar bakal hal itu. Orang-orang yang ada di sana jadi ramai serta bingung bagaimana langkahnya untuk melepas tangannya dari mayat wanita itu.
Sehabis dipikirkan cuma ada dua langkah untuk menuntaskan permasalahan itu. Pertama mereka harus memotong tangan wanita pemandi mayat itu atau ke-2 wanita itu dikuburkan sekalian. Sudah pasti ke-2
pilihan ini begitu mustahil untuk dikerjakan.
Hingga pada akhirnya mereka memastikan untuk memohon pendapat Imam Malik. Saat sudah berjumpa dengan Imam Malik, ia tak segera memberi gagasannya. Tetapi ia malahan memberi saran lebih dahulu pada beberapa penduduk itu. Bahkan juga pernah satu saat Imam Malik memperoleh 40 pertanyaan, namun yg dijawabnya hanya 5 pertanyaan. Hal semacam ini karena kehati-hatiannya serta kesensitifannya dalam mengulas pengetahuan agama.
Sesudah usai berikan saran, Imam Malik lalu bertanya pada si wanita pemandi mayat itu. " Katakanlah dengan jujur, apa yang sudah engkau katakan waktu memandikan mayat itu?
Dengan malu serta sedih wanita pemandi mayat itu berkata kalau ketika ia memandikan si mayat, ia mengemukakan pada si mayat pada saat bersihkan badannya,
Telah berapa kali badan ini lakukan zina? " ucapnya.
Hingga Imam Malik juga memaparkan pada beberapa orang yang ada kalau, " Wanita ini sudah tidak mematuhi hukum Allah SWT. Sebab ia sudah menjatuhkan Qazaf (tuduhan zina) pada wanita itu tanpa ada menghadirkan 4 orang saksi. Oleh karenanya, sesuai sama hukum Allah SWT jadi wanita ini mesti dijatuhkan hukuman hudud yakni dengan 80 kali deraan (cambuk) lantaran tak menghadirkan saksi. "
Serta dengan izin dan kekuasaan Allah SWT, saat wanita itu sudah memperoleh 80 kali deraan, mendadak tangannya lepas dari mayat itu. Hingga wanita pemandi mayat itu pada akhirnya bertaubat pada Allah SWT atas perbuatan buruknya itu.
Oleh sebab tersebut sebaiknya kita selalu dapat melindungi lisan dari bebrapa perkataan jelek terlebih menggunjing serta memfitnah orang lain, meskipun orang itu sudah wafat dunia.
Serta dari cerita ini, kita dapat mengambil hikmah kalau jangan sampai meskipun berburuk kira pada orang lain walau ia yaitu seseorang wanita yang berperangai jelek. Hingga bila kita tak pernah lihat tindakannya segera jadi kita dilarang untuk menuduhnya berzina.
sumber : kabarsehatselalu